Kota Bandung – Isu penundaan pembayaran gaji yang dialami para pegawai PT Dirgantara Indonesia (PTDI) diakui manajemen telah menyebar luas.
Menaggapi hal tersebut, Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan angkat bicara. Ia menjelaskan jika isu tersebut keliru.
Menurutnya, yang terjadi di perusahaan pelat merah itu bukan penundaan pembayaran gaji, melainkan pembayaran yang dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Simpan Aset Dalam Bentuk Gold Bar yang Unik? Ikuti Cara Manic n Co Berikut Ini
“Yang menyebabkan terganggunya pembayaran gaji karyawan bulan November dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula,” ungkap Gita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).
Ia juga menegaskan tidak dilakukan pemotongan gaji karyawannya seperti yang diisukan selama ini. Soal pembayaran gaji yang dilakukan secara bertahap, Gita memastikan hanya bersifat sementara.
Terkait sistem pembayaran gaji secara bertahap tersebut diakui Gita telah melalui kesepakatan bersama Serikat Pekerja.
Baca juga: Menikmati Manisnya Bisnis Kopi Terbaik Dunia Ala Kopgun Coffee
“Manajemen saat ini sedang berupaya melakukan percepatan untuk mendorong perbaikan arus kas Perusahaan,” sambungnya.
Dengan upaya tersebut ia berharap pembayaran gajikaryawan bisa segera kembali seperti sedia kala.
Sebelumnya beredar informasi adanya penundaan gaji karyawan PTDI untuk bulan November 2023. Kabar tersebut tersebar hingga sampai ke pimpinan dan direksi perusahaan kedirgantaraan itu.***(bs)
Baca juga: Potongan Kaca Ditangan Pasangan Suami Istri Ini Jadi Barang Mewah