Dihadapan Kapolresta Bandung dan Orang Tua, Genk Motor Pelajar Bubarkan Diri

Bandung Raya808 Dilihat

Kabupaten Bandung – Geram dengan ulah genk motor di wilayah hukumnya akhir-akhir ini, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo mengumpulkan 60 anggota genk motor yang masih berstatus pelajar.

Ia pun membubarkan genk motor yang meresahkan masyarakat itu, termasuk peristiwa pengeroyokan yang dilakukan genk XTC 133 student tersebut.

“Kami minta untuk membuka siapa saja nama-nama daripada kelompok ini dan ternyata kami dapatkan skema organisasi dimana ada tiga korwil, semuanya adalah pelajar dibawah usia 18 tahun,” kata Kusworo, Rabu (20/9/2023).

Polisi pun memanggil para orangtua dan guru dari anggota genk tersebut dan dikumpulkan di mapolresta Bandung.

Turut dikumpulkannya orangtua dan guru dari seluruh anggota genk kata Kusworo dengan tujuan agar para pelajar tersebut terketuk hatinya untuk tidak lagi mengikuti kegiatan yang tidak produktif dengan bergabung dalam genk motor.

“Kejadian pada seminggu yang lalu kami tangkap genk motor pelajar, itu kan orang tuanya tidak tahu kalau anaknya adalah genk motor,” tuturnya.

Menurutnya, setelah pertemuan tersebut para apelajar yang hadir berjanji tidak akan bergabung lagi dengan genk dan bersedia mundur dari komunitasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Diah Puspitasari Momon menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan Polresta Bandung tersebut.

“Ini sangat luar biasa, menurut saya ini tugas pencegahan dan acara saperti tadi itu seharusnya tugas kita semua, tugas orang tua, tugas guru lalu tugas saya sebagai Komnas Perlindungan Anak,” ujarnya.

Ditambahkannya, Kapolresta Bandung kata Momon telah memberikan wejangan yang jelas dan gamblang hingga akhirnya para pelajar dengan kesadaran sendiri dan berinisiatif membubarkan organisasinya.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *