Kota Bandung – Sejumlah orang yang mengaku keluarga dan simpatisan M Darwis mendatangi Polda Jabar untuk mempertanyakan tanggungjawab seorang oknum perwira Polisi atas dugaan pemerasan terhadap M Darwis.
Kedatangan mereka di Mapolda Jabar yang didampingi pengacara dari Gapta Law Office, Kamis (3/8/2023) rupanya berbarengan dengan kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut informasi, Listyo hadir di Mapolda Jabar untuk meresmikan gedung olahraga bulutangkis di komplek Mapolda Jabar.
Massa yang mengaku berasal dari keluarga korban pemerasan yang diduga dilakukan perwira Polisi itu diterima di gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar.
Dibawah pengawalan perwakilan rombongan yang terdiri dari tujuh orang itu diterima untuk bertemu langsung Wadir Intel AKBP Ardyansyah.
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya meminta Kompol D terduga oknum pelaku pemerasan mengembalikan uang sebesar Rp1,8 miliar.
Mereka juga meminta kejaksaan menghentikan penuntutan terhadap M Darwis, serta meminta Ditkrimum mengembalikan surat keteranan tanpa perkara lain (SKTPL) dari kejaksaan untuk M Darwis yang ditahan.
SKTPL tersebut menurut mereka akan digunakan untuk mengurus proses asimilasi M Darwis.
Mewakili Polda Jabar, Wadir Intel AKBP Ardiansyah menerima apa seluruh tuntutan yang disampaikan rombongan. Ia berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan Polda Jabar.
Oknum penyidik yang merupakan terduga pelaku pemerasan sendiri menurut keterangan AKBP Ardiansyah telah pensiun. Namun ia menyebut akan menindaklanjutinya.
Sementara itu, kuasa hukum M Darwis dari Gapta Law Office Wiliam mengatakan jika Propam Polda Jabar memnbenarkan adanya pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Sang oknum juga dikabarkan PRopam Polda Jabar telah mengakui perbatann telah dipanggil dan mengakui dugaan pemerasan terhadap pelapor.
Bahkan uang senilai Rp1,8 miliar tersebut diakuinya telah habis digunakan memenuhi kebutuhan pribadi.***(Burhan)