Polresta Bandung Amankan 12 Tersangka Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Lodaya 2023

Bandung Raya934 Dilihat

Kabupaten Bandung – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

Dari sembilan kasus tersebut diamankan 12 orang tersangka pengedar dan bandar narkotika dalam 10 hari selama Operasi Antik Lodaya 2023.

Operasi Anti Narkotika (Antik) sendiri berlangsung dari 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.

“Para tersangka yang kami amankan ini tidak ada yang di bawah umur dan latar belakangnya macam-macam, beraneka ragam, ada yang buruh, ada yang penjahit, ada yang tidak bekerja, ada yang karyawan,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (3/8/2023).

Kapolresta menambahkan, dari hasil Operasi Antik Lodaya 2023 tersebut pihaknya mengamankan berbagai barang bukti narkotika seperti enam paket ganja dengan total 100,97 gram.

Barang bukti lainnya yakni delapan batang pohon ganja, 65 paket sabu seberat 25,48 gram, 23 paket tembakau gorila sintetis seberat 73 gram, serta 19.111 butir obat keras berbagai merk.

Menurut Kusworo, dengan diamankannya barang bukti narkotika tersebut, maka pihaknya dapat menyelamatkan banyak jiwa dari tindakan pidana.

“Dan alhamdulilah ini tidak terlepas daripada peran serta masyarakat yang menginformasikan kepada Polresta Bandung dimana-mana saja penjualan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 111 ayat (2) dan 114 ayat (2) dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *