Ungkap Perdagangan Satwa Ilegal, Polresta Bandung Raih Penghargaan Rekam Nusantara Foundation

Bandung Raya1078 Dilihat

Kabupaten Bandung – Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Direktur Rekam Nusantara Foundation, Dwi Nugroho Adhiasto kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana serta Kanit dan anggota Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung, Senin (5/6/2023).

Menurut Kapolresta Bandung, awal penghargaan didapatkan pihaknya saat Rekam Nusantara Foundation memberikan informasi adanya perdagangan satwa jenis harimau. Menindaklanjuti laporan tersebut, unitnTipidter Sat Reskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dan penegakkan hukum kepada tersangka.

“Perdagangan binatang satwa langka dalam hal ini harimau yang dijual dalam bentuk sebagian tubuh dan dalam bentuk serbuk. Saat ini barang bukti sudah kami amankan. Berkas perkaranya juga sudah dianggap lengkap oleh kejaksaan dan saat ini sedang dalam proses persidangan,” jelas Kusworo.

Kata Kusworo, ada satu orang tersangka yang diamankan bersama barang bukti berupa swrbuk dan tulang belulang harimau. Berdasarkan keterangan Rekam Nusantara Foundation, serbuk tersebut diluar negeri digunakan sebagai ramuan herbal.

“Jadi serbuk ini dicampur dengan obat-obatan yang lain, herbal yang lain menjadi obat penambah vitalitas,” paparnya.

Kusworo berharap penghargaan uang diterimanya dari Rekam Nusantara Foundation dapat menjadi motivasi baru bagi pihaknya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat lebih profesional.

Sementara Wakil Direktur Rekam Nusantara Foundation, Dwi Nugroho Adhiasto mengatakan, dalam menjual serbuk tersebut, pelaku menggunakan modus penjualan secara online.

“Karena pasarnya internasional, mereka menggunakan bahasa china di dalam iklan itu. Itulah kenapa kita tidak aware, karena bukan orang China. Maka ketika rekan kita mengatakan ada informasi perdagangan tulang harimau yang akan dikirim ke Vietnam dan China, mereka menginformasikan ke kita dan kita bekerjasama dengan Polresta Bandung,” pungkas Dwi.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *