Kota Bandung – Komisi A DPRD Kota Bandung sedang mengkaji kemungkinan kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW. Menurut Ketua Komisi A, H. Rizal Khairul, RT dan RW memainkan peran yang penting dalam pemerintahan di tingkat wilayah, dan mereka perlu mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka.
Saat ini, pemerintah Kota Bandung sudah memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW sebagai pengakuan atas kinerja mereka. “RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Kami akan menerima usulan dan masukan dari forum ini,” kata Rizal saat menerima audiensi Forum RT RW Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung pada Selasa (13/6/2023).
Forum RT RW mengajukan pertanyaan mengenai rumor kenaikan insentif sebesar Rp50 ribu bagi Ketua RT dan RW. Rizal menjelaskan bahwa rumor tersebut tidak benar dan masih dalam bentuk usulan. Bahkan, belum ada kajian mengenai kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW.
“Rumor tersebut tidak benar, dan kajian mengenai hal ini belum dilakukan. Kami berharap Ketua RT dan RW terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandung,” ujar Rizal.
DPRD akan menerima aspirasi dari Forum RT RW terkait insentif bagi Ketua RT dan RW di Kota Bandung dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung kinerja aparat wilayah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. H. Edi Haryadi, M.Si., menyatakan bahwa DPRD akan memantau aspirasi mengenai insentif bagi Ketua RT dan RW di Kota Bandung. “Kami akan berbagi dan mengawasi proses ini. Kami juga memiliki semangat untuk mendukung RT dan RW di Kota Bandung,” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, yang berpendapat bahwa rencana kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW di Kota Bandung harus didasarkan pada kajian akademis. Asep juga meminta Ketua RT dan RW untuk tidak merespons rumor yang tidak benar mengenai insentif.
“Ketua RT dan Ketua RW adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada mereka, terutama dalam menjalankan tugas mereka di wilayah,” ucap Asep.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., berharap Ketua RT dan RW dapat melaksanakan tugas mereka secara maksimal di tengah masyarakat, terutama dalam mendorong program-program pemerintah.***(amd).