Begini Penjelasan Dani Ramdan Soal Perkembangan Kasus Stunting Kabupaten Bekasi

Jawa Barat467 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan melaporkan upaya penanganan dan penurunan kasus stunting di daerahnya menunjukkan hasil optimal.

Diakui Dani, upaya yang dilakukan pihaknya itu sesuai dengan dengan perintah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menekan angka kasus stunting hingga 14 persen.

“Alhamdulillah, angka stunting di Kabupaten Bekasi turun 3,7 persen pada periode 2021-2022, sehingga kini menjadi 17 persen. Berarti kita masih punya target menurunkan tiga persen lagi untuk bisa mencapai 14 persen sesuai arahan Presiden,” jelasnya, Kamis (23/2/2023).

Disampaikan Dani usai Rapat Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2023 di Kantor Bupati Bekasi, dalam melakukan serangkaian upayanya, Pemkab Bekasi bekerjasama dengan sejumlah pihak, terutama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), KUA, dan Puskesmas.

“Langkah pencegahan dilakukan di KUA melalui penyuluhan Pra Nikah. Dalam penyuluhan itu kami minta KUA bekerjasama dengan Puskesmas untuk memastikan calon mempelai perempuan mengalami anemia atau tidak. Karena penyebab stunting itu salah satunya diakibatkan ibu hamil yang mengalami anemia atau kurang darah,” paparnya.

Jika calon pengantin perempuan diketahui mengalami anemia, kata Dani akan diperiksa kan di Puskesmas dan ditangani dengan pemberian pil penambah darah gratis serta pemahaman mengenai pola makan selama masa hamil hingga anak di usia balita.

Dani juga memastikan Puskesmas dan BPPKB melalui Pos pelayanan terpadu (Posyandu) juga fokus pada penanggulangan anak yang sudah terlanjur mengalami stunting.

“Nantinya (anak stunting) akan diberi makanan tambahan, saran ASI eksklusif dan pemeriksaan kesehatan lainnya,” pungkasnya.

 

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *