Kantah Kabupaten Bekasi Ajak Pemkab Kerjasama Bantu Warga Buat Sertifikat Tanah

Jawa Barat461 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bekasi mengikuti sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi, Rabu (11/1/2023).

Para kepala Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut datang dari wilayah yang menjadi bagian dari penentuan lokasi (penlok) PTSL tahun ini.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Meuligo Ballroom, Kantor Pertanahan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Metro Bekasi.

Dalam acara itu, Kepala Kantah Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membantu warganya membuat sertifikat tanah. Dengan kerjasama tersebut Hiskia berharap penyelesaian penlok PTSL di kabupaten Bekasi akan berjalan lebih cepat.

“Tahun ini kita mendapatkan target PTSL sebanyak 13.000 bidang tanah, maka kami mengajak Pemda agar membantu dan mendukung pembuatan sertifikat yang dibiayai APBD seperti pada 2021, agar seluruh bidang tanah di kabupaten Bekasi dapat bersertifikat dan terpetakan lebih cepat,” ujarnya.

Disamping itu, Kantah Kabupaten Bekasi memiliki 2.847 hektar peta bidang tanah (PBT) Desa Lengkap dan 3.318 hektar PBT Peningkatan Kualitas Menuju Desa Lengkap yang juga menjadi target PTSL tahun ini.

Hiskia menambahkan, di Kabupaten Bekasi sendiri masih terdapat 200 ribu lebih bidang tanah yang belum tersertifikatkan. Maka penyelesaian sertifikatnya akan sangat lama jika setiap tahun hanya terselesaikan 13 ribu bidang.

Untuk memaksimalkan pendaftaran tanah milik masyarakat, Hiskia mengusulkan Pemkab memberikan bantuan prioritas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) seperti yang dianjurkan Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam prosesnya, Kantah Kabupaten Bekasi mengaku lebih siap dengan penerapan teknologi berupa drone yang berfungsi menghasilkan fotogrametri yang dapat membantu pengukuran tanah lebih cepat.

“Tujuan Fotogrametri sendiri adalah untuk mempercepat pengukuran bidang tanah, jika selama ini menggunakan tenaga manusia secara manual, maka dengan sistem drone akan jauh lebih mudah dan cepat pengukurannya, sehingga mampu mendukung percepatan target PTSL tahun ini,” katanya.

Pemerintah Desa diharapkan Hiskia dapat turut mensukseskan program tersebut agar masyarakat segera memiliki sertifikat atas tanahnya melalui program PTSL.

“Pemerintah desa memiliki peran yang sangat penting dalam membantu masyarakatnya mendapatkan sertifikat tanah, biayanya seperti telah ditetapkan pusat yaitu Rp 150 ribu saja,” pungkasnya.***(jnn).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *