Polsek Cikancung Gelar Operasi Pekat Lodaya 2022 Amankan Puluhan Pelajar Berpesta Miras

Bandung Raya663 Dilihat

Kabupaten Bandung – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikancung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2022. Dijelaskan Kapolsek Cikancung, AKP Carsono, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikancung, Kabupaten Bandung, Sabtu (10/12/2022).

Terutama lanjut Carsono, Kamtibmas ditingkatkan menjelang perayaan Natal 2022 dan menyambut tahun baru 2023, agar seluruh kegiatan dapat berjalan aman, nyaman, dan damai.

Carsono menambahkan, sasaran dari operasi Pekat Lodaya adalah peredaran minuman keras (Miras), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), senjata tajam, berandalan bermotor, gelandangan dan pengemis, serta tindak kejahatan lainnya, yang dianggap meresahkan masyarakat.

Puluhan pelajar SMP dan SMA dan satu orang dewasa diamankan dalam kegiatan tersebut. Mereka dibawa ke mapolsek Cikancung setelah kedapatan berpesta minuman keras di sebuah lahan kosong, di desa Cikasungka, kecamatan Cikancung.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengapresiasi respon cepat yang dilakukan personelnya dilapangan. Respon tersebut tersebut menurut Kusworo, dilakukan dengan cepat setelah pihaknya menerima informasi dari Masyarakat tentang peristiwa yang meresahkan tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat melalui media sosial Polsek Cikancung, kemudian diinformasikan kepada Pawas Kanit Reskrim Polsek Cikancung, Polresta Bandung, Iptu Iwan Darmawan. Lalu bergerak bersama piket fungsi menuju lokasi,” ujar Carsono.

Terkait diamankannya puluhan pelajar dan satu orang dewasa dalam operasi tersebut, pihaknya membenarkan bahwa mereka secara bersama-sama (pesta) miras.

“Benar, pada hari Sabtu, 10 Desember 2022 sekira jam 17.00 Wib kita amankan 16 orang pelajar SMP, 16 pelajar SMA, satu orang dewasa, botol Minuman Keras, dan cat semprot. Saat dilakukan penangkapan, mereka semua memakai seragam kaos warna hitam dengan simbol logo tertentu. Kemudian kami bawa ke Mako Polsek Cikancung, Polresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” jelas Iptu Iwan Darmawan.

Kapolsek menjelaskan, dalam proses pembinaan di Mapolsek Cikancung, pihaknya mengundang para orangtua dari pelajar yang diamankan. Pemanggilan orangtua dilakukan untuk menjemput mereka dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Tentu kami Ucapkan terimakasih kepada masyarakat atas informasinya, karena berawal dari miras bisa meresahkan masyarakat, bahkan bisa melakukan tindak pidana. Ayo mari sama-sama menjaga dan mendidik anak-anak kita supaya menjadi orang baik, sukses, berguna bagi nusa bangsa, serta bermanfaat bagi orang lain, ajaknya.

Dalam kesempatan itu para orangtua menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Cikancung yang telah melakukan pembinaan bagi anak-anaknya. Mereka berharap pembinaan yang diberikan dapar membuat anak-anaknya berhenti minum miraas dan kegiatan yang meresahkan masyarakat lainnya.***(bds).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *