Kota Bandung – Panitia Khusus 2 DPRD Kota Bandung kembali mengkaji Raperda Kota Bandung berkenaan Pengelolaan Keuangan Daerah, dihadiri BKAD, Bappelitbang, Bagian Hukum & Tim Naskah Akademik, di area Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, terhadap Rabu, (30/11/22).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 2, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., dan diikuti bagian Pansus 2, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., drg. Susi Sulastri, Ir. H. Agus Gunawan, dan Iwan Hermawan, S.E., Ak., beserta Organisasi Pemerintah Daerah terkait.
Rapat digelar dengan menerapkan protokol kesegaran Covid-19, peserta rapat hadir baik secara segera serta melalui teleconference.
Ketua Pansus 2, Aries Supriatna menyebutkan alokasi diinginkan harus jelas pasca tiang usai direncanakan.
“Alokasi ini harus jelas serta sesuai dengan rencana, maksudnya alokasi itu sesuai yang dianggarkan. Hasil yang dimanfaatkan, output, dan impact dewan itu di tempat yang krusial. Jadi bahwa anggaran ini cocok dengan kinerja yang direncanakan untuk sampai ke situ acuannya. Dapat diukur dan dikaji kelengkapan perangkat PPAS itu sesuai,” ujar Aries.
Aries melanjutkan, harus ada penjelasan teliti di RPJMD yang mampu disesuaikan dengan RAPBD.
“Salah satunya mendambakan meyakinkan anggaran yang berbasis kinerja. Katakanlah program A, output dan kinerja sesuai. Jadi rencana RPJMD tersusun menjadi detail,” ujar Aries.
Selain itu, Anggota Pansus 2, Iwan Hermawan menyebutkan Pansus 2 meminta Pemerintah Kota Bandung mampu tetap menambah kualitas kerja didalam di setiap programnya, tidak cuma menambah anggarannya saja.
“Saya sendiri RPJMD itu cuma prolog cerita. Jadi sebenarnya tidak sambung dengan instansi terkecuali diperiksa bagaimana APBD itu cerita terulang. Anggaran di Kota Bandung mengalami kenaikan tiap tahun berawal dari Rp500 M menjadi ada beberapa triliun. Tetapi kalau dilihat kualitas jadi lebih buruk. Harapannya lebih menambah ke kualitasnya bukan cuma anggarannya saja,” ujar Iwan.***(hry).