Dani Ramdan Ajak Pejabat Kabupaten Bekasi Optimalkan Media Sosial Dalam Pelayanan

Jawa Barat316 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Pertumbuhan angka pengguna dan pengelola media sosial semakin tinggi, tak terkecuali di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Hal tersebut melatarbelakangi penyelenggaraan Pansos Award di District Meikarta 1, Selasa (13/12/2022). Sebuah kegiatan lomba penggunaan media sosial oleh penyelenggara pemerintahan kabupaten Bekasi.

Menurut Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat ini para pejabat maupun instansinya tinggal mengolah media sosial dengan mengedepankan akuntabilitas namun memiliki sentuhan kreativitas.

“Sekarang semua Instansi dan para pejabat tinggal mengolah medsos dengan kreativitas dan akuntabilitas. Karena kita buka diri di medsos, maka tentu akan menerima beragam tanggapan yang harus kita jawab. Keuntungannya adalah bahwa pesan kita tersampaikan dengan efektif,” jelas Dani Ramdan.

Menurut pengamatannya, Dani mengatakan pengelolaan media sosial oleh kalangan pejabat pemerintah dan instansi sudah mmaksimal. Bahkan menurutnya, respon dari masyarakatpun begitu cepat.

“Semenjak saya masuk di sini sampai sekarang terus bertambah dan aktif merespon seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, bahkan tingkat kelurahan dan Desa aktif. Itulah sebabnya kita memberikan penghargaan,” katanya.

Dani berpandangan, para pejabat pemerintah saat ini dalam berinteraksi dengan masyarakat tidak selalu harus dengan cara formal, meski pada sebagian terdapat hal administratif yang harus ditempuh.

“Saya ingin mengubah paradigma dan mindset pejabat, bahwa ketika kita berinteraksi dengan masyarakat tidak harus formal. Misalnya lewat whatsapp juga sudah bisa menyampaikan undangan, memberikan penjelasan pelayanan, dan sebagainya,” ungkapnya.

Ada 12 kategori lomba dalam Pansos Award yang diselenggarakan, yakni lomba Pengelolaan Media Sosial Terbaik, kategori BUMD dan Instansi Vertikal, UPTD, Kelurahan, Kecamatan, serta Perangkat Daerah. Selain itu, terdapat penilaian Pengelolaan SP4N-L4POR untuk kategori kecamatan dan perangkat daerah.

Piagam penghargaan diberikan kepada pegawai ASN dan Non-ASN teraktif dan inspiratif dalam media sosial, pejabat pengawas atau sub koordinator teraktif, pejabat tinggi pratama teraktif, kategori pelaksana teraktif ASN dan Non ASN, pejabat administrator teraktif, serta Forkopimda teraktif dalam media sosial.***(jnn).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *