Pemkab Bekasi Luncurkan Inovasi Toko Daring Bebeli

Jawa Barat359 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali melakukan inovasi. Kali ini Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan meluncurkan toko online (daring) Bekasi Berani Beli (BEBELI) di kompleks Pemkanb Bekasi, Senin (28/11/2022).

Dalam sambutannya, Dani menjelaskan tujuan dari Bebeli yang dapat membantu dan menjadi dukungan nyata kepada para pelaku usaha mikro. Lebih lanjut menurut Dani, inovasi tersebut sekaligus menjadi masterplan Smart City Kabupaten Bekasi.

“Salah satu keunggulan dari Bebeli yang kami banggakan ini adalah menjadi bukti kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi usaha mikro di Kabupaten Bekasi,” ujar Dani.

Dijelaskan Dani, pejabat pengadaan menggunakan dana APBD dalam proses transaksi. Ia juga berharap kedepannya Bebeli dapat digunakan masyarakat umum.

“Dengan adanya toko daring Bebeli ini, pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dapat bertransaksi dengan dana APBD, sedangkan dana non APBD dapat digunakan transaksi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Diharapkan Bebeli juga dapat digunakan oleh masyarakat umum,” katanya.

Toko daring Bebeli menurut Dani telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di kementerian kominfo RI dengan nomor 627. Bebeli juga menurutnya telah terdaftar sebagai mitra toko daring LKPP.

“Saat ini Bebeli memang masih berbasis website. Kedepan kita jug akan luncurkan aplikasi androidnya sehingga masyarakat bisa berbelanja menggunakan smartphone miliknya,” harapnya.

Lebih dari 500 usha mikro menurut Dani telah bergabung dalam Bebeli. Selain itu dalam toko daring tersebut telah teraktivsi 11.293 akun ASN, dan 1.029 akun PPK dan pejabat pengadaan.

Dengan pertumbuhan dan respon yang baik tersebut, Dani yakin Bebeli dapat menjadi kontributor kemajuan usaha mikro kabupaten Bekasi.

Selain unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, peluncuran toko Daring Bebeli juga dihadiri kementerian Dalam Negari yang diwakili Direktur BUMD, BLUD, Dirjen, Budi S Sudarmadi, Deputi bidang hukum dan penyyelesaian sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta, serta Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi pada Dinas KUKM Provinsi Jawa Barat, Dede Wahyudin.***(jnn).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *