BKAD Pastikan Dokumen Penting dalam Kondisi Aman

Bandung Raya549 Dilihat

Kota Bandung – Kebakaran di Balai Kota Bandung menyebabkan kerusakan beberapa dokumen penting di kantor Diskominfo kota Bandung, meski dikabarkan masih ada backup dalam bentuk digital, Senin (7/11/2022).

Sementara itu, di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kota Bandung, dalam kebakaran tersebut sejumlah dokumen juga dikabarkan berhasil diselamatkan. Dokumen-dokumen penting itu berkaitan dengan aset dan sewa tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Menurut Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman, dokumen-dokumen yang masih berada dalam lemari telah berhasil dipindahkan sebelum polisi memasang police line (garis polisi).

“Tadi kita diberi waktu untuk memindahkan berkas sebelum polrestabes memasang police line. Kita manfaatkan waktu semaksimal mungkin sampai sebelum magrib,” ujar Herman.

Dokumen-dokumen penting diangkut menggunakan mobil dinas BKAD yang dibantu dengan kendaraan Satpol PP untuk dipindahkan ke gedung bidang aset yang lama.

“Lokasinya gudang aset yang dulu di ujung utara-timur Balai Kota dekat Taman Sejarah. Yang penting sekarang kita amankan dulu berkas-berkas sebagian ke gudang. Kita punya gudang di Sadang Serang dan Arcamanik,” ucap Herman.

Herman memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar, hanya sebagian yang terkena percikan air dari lantai dua.

“Dokumen-dokumen sewa aman, sebagian memang ada yang basah karena rembesan air dari lantai 2 kantor Bappelitbang. File yang di meja dan rak kita selamatkan paling awal” jelasnya.

Jika hari ini pihak kepolisian memberi kesempatan, Herman dan para stafnya akan mengamankan sisa dokumen yang masih tertinggal.

“Kita mengikuti arahan dari Polrestabes saja. Masih dokumen-dokumen di satu ruangan berkas yang tersisa, sekitar 20 lemari. Cuma kita tutup terpal saja mengantisipasi tertimpa plafon yang jebol,” imbuhnya.

Herman bersama tim langsung melakukan penataan gudang aset untuk dapat digunakan sebagai kantor sementara. Menurut Herman, pelayanan saat ini ditutup dan akan segera dibuka kembali melalui pengumuman selanjutnya.***(Oha).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *