Kota Bandung – Jawaban Walikota terhadap pandangan umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan walikota sebelumya, dibahas dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD kota Bandung, Kamis (20/10/2022). Rapat juga dirangkaikan dengan jawaban fraksi atas pendapat walikota terhadap Raperda yang berasal dari DPRD.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua II DPRD, Achmad Nugraha tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pembentukkan pimpinan dan anggota dari empat panitia khusus (Pansus) DPRD kota Bandung.
Setelah dilakukan penetapan untuk pimpinan dan anggota Pansus, masing-masing Pansus memiliki tugas yang berbeda, Pansus 5 yang diketuai oleh Juniarso Ridwan dan wakil ketua, Khairullah, bertugas membahas Raperda Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Pansus 5 diperkuat dengan beberapa anggota , diantaranya: Andri Rusmana, Nunung Nurasiah, Edi Hariyadi, Aries Supriyatna, Isa Subagdja, Wawan Mohamad Usman, Heri Hermawan, dan Yoel Yosaphat.
Sementara Pansus 6 memiliki tugas membahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah diketuai oleh Dudy Himawan, bersama wakil ketua Folmer Silalahi, dengan anggota diantaranya: Siti Nurjanah, Susi Sulastri, Salmiah Rambe, Kurnia Solihat, Nenden Sukaesih, Agus Gunawan, dan Erick Darmadjaya.
Kemudian ada Pansus 7 bertugas membahas Raperda tentang upaya positif bagi Koperasi dan Usaha Mikro (UMKM) Kota Bandung. Pansus ini dipimpin oleh Iwan Hermwan sebagai ketua dan Christian Julianto Budiman sebagai wakilnya. Adapun para anggota Pansus 7 terdiri dari: Agus Salim, Iman Lestariyono, Sandi Muharam, Ferry Cahyadi Rismafury, Maya Himawati, Rieke Suryaningsih, Iwan Darmawan, Rizal Khairul, Rini Ayu Susanti, Asep Sudrajat, Erwin, dan Siti Nurjanah.
Yang terakhir ada Pansus 8 yang bertugas membahas tentang Penyertaan Modal Pekot Bandung kepada Perseroda Bandung Infra Investama (BII) terkait penambahan luasan tanah. Haan Faozi ditetapka sebagai ketua dalam Pansus 8 yang dibantu oleh Riantono ebagai wakilnya. Sementara para angota Pansus 8 terdiri dari: Yudi Cahyadi, Asep Mulyadi, Agus Andi Setyawan, Muhammad Al-Haddad, Deavi Amukti Palap, Aan Andi Purnama, Uung Tanuwidjaja, Rendiana Awangga, Yusuf Supardi, dan Asep Mahyudin.***(hry).