Kota Cimahi – Forum Rukun Warga (RW) 23,28, dan 29, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan menyampaikan aspirasi mereka melalui audiensi bersama Komisi III DPRD Kota Cimahi pada Rabu (3/12/2025).
Aspirasi disampaikan Forum RW berkaitan dengan fasilitas umum (Fasum) yang dibangun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi di Komplek Melong Green, Cimahi selatan.
Fasilitas yang terbangun nyatanya tak sesuai dengan harapan dan keinginan warga di tiga RW tersebut. ketidaksesuaian terjadi antara aspirasi masyarakat dengan rencana DPKP.
Baca juga: Dua mobil Hilang Terbawa Banjir Berhasil Dievakuasi BPBD Kabupaten Bandung
Usai mendengarkan seluruh aspirasi warga, Komisi III DPRD Kota Cimahi yang diketuai Asep Rukmansyah mendesak dinas terkait untuk segera melakukan perubahan (revisi) atas rencana pembanguan fasum tersebut.
Desakan disampaikan Asep Rukmansyah usai pihaknya memediasi tiga pihak yang berkaitan dengan pembangunan fasum di komplek Melong Green, yakni DPKP, PUPR, serta perwakilan masyarakat.
Sebelumnya, warga melalui Forum RW mengusulkan lahan yang berada di komplek Melong Green agar dibangun dengan konsep multifungsi yang nantinya dapat digunakan warga dalam berbagai kebutuhan.
Baca juga: Bantuan Senilai Rp7 Miliar Didistribusikan Jabar untuk Korban Bencana Sumatra
Namun, berdasarkan rencana awal pembangunan yang dibuat DPKP Kota Cimahi, warga melihat bahwa rencana tersebut hanya berupa pembangunan taman kota, sangat jauh dari harapan dan keinginan warga.
Secara terperinci, warga ingin agar fasum yang dibangun nantinya dapat difungsikan sebagai Alun-alun utama komplek, sarana ibadah terutama untuk perayaan hari besar keagamaan, sebagai fasilitas olah raga, serta pusat kegiatan UMKM.
Audiensi berjalan dengan lancar, dan Komisi III berjanji akan mengaal aspirasi warga melalui Forum RW agar pembangunan yang dilakuan dinas terkait sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat.***(Heryana)

























