Pria Penganiaya Keponakan di Kabupaten Bandung Akhirnya Diringkus Polisi

Bandung Raya29 Dilihat

Kabupaten Bandung – Seorang pria berinisial UI alias Emod (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Suryana (21) yang merupakan keponakannya sendiri.

Korban dan terduga pelaku yang merupakan warga Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung itu terlibat cekcok ihwal anak pelaku yang dituduh mencuri sepeda.

Dijelaskan Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, Emod mendatangi rumah Sari, kakaknya, Sabtu (6/9/2025) untuk membicarakan soal anaknya yang dituduh mencuri sepeda. Bahkan pelaku sempat berbicara dengan korban.

Baca juga: Bupati Bandung Sebut Dugaan Bunuh Diri Warganya Ingatkan Pejabat Akan Kepekaan Sosial

Hal tak diduga terjadi ketika pelaku kembali datang ke rumah sari dengan membawa sebilah sabit. Tanpa basa basi, dengan sabit tersebut Emod langsung menyerang sang kakak.

Namun, serangan Emod saat itu, kata Kapolresta Bandung, berhasil dihalangi Suryana, anak Sari yang juga berarti keponakan pelaku. Akibatnya, Suryana menderita luka robek di tangan kiri serta jari kedua tangannya.

Akibat luka parah tersebut, korban harus dilarikan ke RSUD Al-Islam, Kota Bandung, untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga: Selain Permohonan Orang Tua, Ini Alasan Polda Jabar Bebaskan Ratusan Mahasiswa Demonstrasi Anarkis

Sementara Unit Reskrim Polsek Rancaekek langsug bergerak mengamankan pelaku penganiayaan terhadap keponakannya itu di hari yang sama. Saat itu pelaku diamankan Polisi dirumah kontrakannya yang berada di kampung Babakan Loa.

Bersama barang bukti sebuah sabit, pelaku digiring polisi untuk menjalani prosespemeriksaan. Sementara Emod disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP, Tentang Penganiayaan.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *