Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan rencana menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan untuk wajib pajak dengan tagihan di bawah Rp100 ribu.
Rencana pembebasan pembayaran PBB tersebut disampaikan Ngatiyana usai menjadi inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang berlangsung di Lapangan Rajawali, jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Minggu (17/8/2025).
Wali Kota Ngatiyana bahkan menyampaikan, pembebasan pembayaran PBB di bawah Rp100 ribu untuk warga Kota Cimahi akan mulai diberlakukan pada tahun 2026 mendatang.
Baca juga: Cimahi Kibarkan Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
“InsyaAllah nanti akan saya ubah lagi mudah-mudahan bukan hanya yang Rp50 ribu yang dibebaskan, tetapi yang 100 ribu ke bawah kita bebaskan. Mudah-mudahan kita terapkan tahun depan,” kata Ngatiyana.
Pembebasan embayaran PBB sebelumnya diterapkan pada wajib pajak dengan tagihan Rp50 ribu. Namun Wali Kota merencanakan kebijakan serupa diterapkan pada tagihan Rp100 ribu. Dengan demikian, mulai 2026 PBB Rp100 ribu ke bawah akan dibebaskan dari keawajiban bayar.
Beberapa kebijakan berupa keringanan pembayaran PBB menurut mantan prajurit TNI AD itu, telah diberlakukan sebelumnya. Diantaranya pembebasan untuk PBB Rp50.000, diskon 50 persen untuk PBB dengan tagihan Rp100.000, serta diskon 15 persen untuk tagihan PBB di atas R100.000.
Baca juga: Harga Beras Masih Diatas HET, Menteri Pertanian Beri Penjelasan Begini
“Selain itu, bagi prnawirawan dan para pensiunan juga mendapatkan keringanan pembayaran PBB,” ujarnya.
Saat disinggung tingkat kepatuhan warga Ciamhi dalam pembayaran PBB, Wali Kota menyebut hal itu menjadi sesuatu yang membanggakan. Pasalnya, sekira lebih dari 80 persen masyarakat Cimahi patuh membayar PBB.
Upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tingkat Kota Cimahi berlangsung khidmat. Berbagai unsur lembaga dan masyarakat tumpah ruah memenuhi Lapangan Rajaawali sejak Minggu pagi.
Baca juga: Bupati Dadang Supriatna Sebut Rencana Perbaikan Ratusan Kilometer Jalan sebagai Kado HUT RI
“Ini salah satu bukti bahwa masyarakat Kota Cimahi cinta terhadap Merah Putih, cinta terhadap Kemerdekaan, dan kita menghargai para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” tutur Ngatiyana.
Ia berharap dalam diri setiap warga tertanam rasa cinta tanah air dan bangsa untuk tetap bersatu padu dan saling menguatkan, tanpa memandang perbedaan suku, agama, dan ras.
“kita tetap bersatu di bawah naungan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhineka Tunggal Ika,” tutupnya.***(Heryana)