Pemkab Bandung Barat Luncurkan Sistem Retribusi Non Tunai, Bayar Parkir Pakai Qris

Bandung Raya34 Dilihat

Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandug Barat resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi non tunai, sebagai salah satu upaya mengelola retribusi yang transparan dan akuntabel.

Peluncuran sistem pembayaran retribusi non tunai dilaksanakan Bupat Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail di Kota Baru Parahyangan pada Sabtu (9/8/2025).

Bupati Jeje Ritchie Ismail mengatakan, sistem pembayaran retribusi non tunai yang diluncurkannya itu, merupakan suatu langkah pihaknya melakukan digitalisasi retribusi daerah dengan tujuan memodernisasi sistem.

Baca juga: Tak Canggung di GBLA, Frans Putros Tampil Mengesankan di Laga Perdana Super League

Namun lebih dari itu, ia mengatakan digitalisasi retribusi daerah juga sebagi langkah penting Pemkab Bandung Barat agar pengelolaan retribusi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Langkah ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah,” kata Jeje.

Bupati mencontohkan penerapan sistem yang merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Bandung Barat dengan Bank BJB itu, yakni pada pembayaran retribusi parkir yang menggunakan Qris melalui dompet digital banking.

Baca juga: Tinjau FIA APRC 2025, Menpora Dito Ariotedjo Dorong Sport Tourism Sumut ke Kancah Dunia

Contoh lain sistem pembayaran dengan Qris Bank BJB, juga dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan pada transaksi retribusi RPH (Rumah Potong Hewan), PPUD benih ikan, dan pelayanan lainnya.

Dijelaskan Jeje pada acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Asep Ismail, penerapan sistem pembayaran retribusi non tunai meruakan komitmen pihaknya dalam memerikan elayanan publik yang cepat dan aman.

“Ini bentuk komitmen pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” imbuhnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *