Disetujui DPR, Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp2,3 Triliun

Nasional496 Dilihat

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI dipastikan mendapat tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,38 triliun setelah Komisi VIII DPR RI menyetujuinya melalui rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Dalama rapat kerja tersebut, DPR menyetujui usulan tambahan anggaran dari hasil penghitungan efisiensi dan relaksasi yang sebelumnya disampaikan Kemenag RI.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI, tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi VII Ansory Siregar.

Baca juga: Bukan Dibongkar, Farhan Pilih Renovasi dan Rawat Teras Cihampelas

Usulan tambahan anggaran tersebut menurut Ansory akan digunakan Kemenag RI untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah dibawah kewenangan Kemenag, serta relaksasi efisiensi pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Diketahui, pagu anggaran Kemenag RI pada 2025 sebelumnya adalah sebesar Rp66,23 triliun. Setelah rekonstruksi dan relaksasi efisiensi yag disetujui DPR, makan pagu anggaran Kemenag RI menjadi Rp 69,32 tirliun.

Tak hanya itu, Ansory mengungapkan jika DPR juga menyetujui usulan relaksasi efisiensi II dan III sebesar Rp8,74 triliun, serta usulan tambahan beanja pegawai sebesar Rp8,43 tirliun.

Baca juga: DPR Apresiasi Menteri HAM Revisi Penangguhan Penahanan Tersangka Persekusi Retreat Sukabumi

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun,” sambungnya.

Dikutip dari laman Kemenag RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar menuturkan, relaksasi efisiensi diusulkan pihaknya sebagai bentuk koreksi dari mekaisme keuangan yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik.

“Bukan sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan pelayanan di bidang pendidikan,” kata Menag.

Baca juga: Anggaran Rp18 Miliar Digelontorkan Pemprov Jabar Benahi TPA Sarimukti

Dengan tambahan anggaran tersebut, Kementeriannya akan berupaya mempertahankan seumlah program prioritas, meski besaran beberapa jenis bantuan harus mengalami penyesuaian seperti untuk kitab suci, satuan pendidikan, organisasi keagamaan, dan lainnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *