Bukan Dibongkar, Farhan Pilih Renovasi dan Rawat Teras Cihampelas

Bandung Raya886 Dilihat

Kota Bandung – Setelah menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan dan memunculkan perbedaan pendapat di masyarakat, Pemkot Bandung akhirnya memutuskan akan terus merawat keberadaan Teras Cihampelas.

Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat meninjau trotoar Kota Bandung pada Selasa(8/7/2025). Menurutnya, keputusan merawat Teras Cihampelas diambil setelah pihaknya melakukan sejumlah kajian.

“Wacana pembongkaran memang ada sejak saya dilantik. Tapi saya tidak bisa asal putuskan. Harus dikaji secara hukum, manfaat, dan kerugiannya,” ungkap Farhan.

Baca juga: DPR Apresiasi Menteri HAM Revisi Penangguhan Penahanan Tersangka Persekusi Retreat Sukabumi

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa berdasarkan penghitungan yang dilakukan, nilai Teras Cihampelas sebagai aset publik kini sudah mencapai Rp80 miliar.

Nilai yang selanjutnya disebut appraisal itu menurutnya untuk mengukur kerugian yang dialami. Adapun alasan tidak dilakukan pembongkaran, karena nilai aset telah mencapai di atas Rp5 miliar.

Dengan nilai tersebut serta aset masih berfungsi, lanjut Farhan, pembogkaraan tidak dapat diakukan. Alasan lainnya adalah karena resiko yang dinilainya akan sangat besar, termasuk panjangnya proses hukum dan politik yan akan terjadi.

Baca juga: Anggaran Rp18 Miliar Digelontorkan Pemprov Jabar Benahi TPA Sarimukti

“Kalau dibongkar, selama enam bulan proses itu berjalan, tidak bisa dilakukan perawatan. Dan risikonya, malah bisa melanggar hukum,” ujar Farhan.

Dengan memilih merawat, Wali Kota juga memastikan akan menyiapkan anggaran khusus, termasuk untuk penerangan hingga keamanannya, agar sky walk yang dibangun pada 2017 itu bermanfaat.

Perawatan disebutnya akan melibatkan multi dinas serta kewilayahan. Dengan demikian, Pemkot Bandung akan fokus juga pada pemanfaatan Teras Cihampelas yang lebih baik.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *