Kabupaten Bandung – Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menyerahkan kunci rumah kepada salah seorang warga sasaran perbaikan rutilahu (rumah tidak layak huni) di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (14/5/2025).
Perbaikan Rutilahu merupakan program yang sudah berjalan cukup lama di lingkungan Polresta Bandung. Hari ini, Aldi Subartono bahkan meresmikan rumah ke-11 dari program tersebut.
Dijelaskan Aldi Subartono, perbaikan rutilahu dilaksanakan secara swadaya yang melibatkan seluruh personel Polsek Pameungpeuk, Koramil, Camat Arjasari, serta para Kepala Desa dengan penggalangan dana.
Baca juga: Wali Kota Cimahi Pastikan Siswa Tidak Mampu Sekolah Swasta Dibantu Biaya Pendidikan
“Alhamdulillah, hari ini rumah yang dibangun dengan semangat kebersamaan telah resmi diserahkan kepada warga,” kata Kaporesta Bandung.
Berhasilnya program tersebut menurutnya, merupakan bukti kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan. Seperti perbaikan rumah warga yang sebelumnya terdampak bencana gempa bumi beberapa waktu lalu itu.
Diungkapkan Aldi, uang senilai Rp30 juta yang digunakan untuk memperbaiki rumah tersebut berhasil dikumpulkan dari para donatur yang terdiri dari jajaran Polsek, Koramil, serta unsur Forkopimcam Arjasari.
Baca jua: Buka Kick Off SPMB 2025, Wali Kota Cimahi Pastikan Transparan Hindari Kerugian Masyarakat
Dirinya berharap program gotong royong itu sejalan dengan program serupa yang digulirkan Pemkab Bandung. Sehingga pihaknya dapat bersinergi dengan pemkab untuk memfasilitasi warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rutilahu.
“Ke depan, bila ada laporan warga yang tinggal di rutilahu, kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dengan Bapak Bupati,” ujarnya.
Ia berkomitmen selalu mendukung setiap upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bandung.***(BS)