Kabupaten Sukabumi – Sebanyak 337 desa dari total 381 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan telah merampungkan seluruh proses pembentukkan Koperasi Desa Merah Putih.
Kondisi tersebut terungkap dalam kegiatan silaturahmi Bupati Sukabumi dengan para Kepala Desa di Aula Sekretarias Daerah, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Rabu (23/42025).
Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Desa atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di lebih dari setengah jumlah desa yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Masih Bingung Bedakan UTBK dan SNBT? Begini Penjelasannya
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menjelaskan jika dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindaklanjut dari SE menteri Koerasi Nomor 1 Tahun 2025.
“Dari target pemerintah pusat membangun 70 ribu koperasi, Kabupaten Sukabumi mendapat mandat membangun satu koperasi di setiap desa dan kelurahan, yakni total 386 Koperasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi di setiap desa akan dibantu oleh Pemkab melalui Dinas Koperasi dan UMKM, terutama untuk biaya notaris.
Baca juga: Pembakar Mobil di Depok Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Tetap Berjalan, Anak Pelaku Dibantu
Ia meminta agar setiap Kepala Desa dapat bekerja sama dengan baik demi lancarnya seluruh proses pembentukkan koperasi yang bertujuan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat di desa.
Sementara itu, saat melaunching website Kopdesmerahputih.kop.id di Jakarta pada Senin (21/4/2025) lalu, Menteri Koperasi Budi Arie menyapaikan saran agar setiap koperasi desa (Kopdes/kel) menonjolkan kearifan lokal masing-masing.
Dari platform yang diluncurkan sebagai wadah untuk menampung pendaftaran Kopdes/kel itu, Menteri Budi Arie juga mengugkapkan jika pihaknya akan fokus pada pembentukan Kopdes/kel hingga akhir Juni 2025.***(Heryana)