Kuasa Hukum Ridwan Kamil Sebut Kliennya Siap Tes DNA dengan Syarat Ini

Bandung Raya415 Dilihat

Jakarta – Kasus yang menimpa Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil terkait dugaan skandal dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana (LM), terus bergulir.

Pengakuan LM menyebut anaknya merupakan darah daging Ridwan Kamil bersedia ia buktikan melalu tes DNA. Belakangan tantangan tersebut pun diterima oleh mantan Wali Kota Bandung itu.

Melalui kuasa hukumnya, Muslim Butarbutar, Ridwan Kamil (RK) mengaku bersedia melakukan tes DNA dengan sejumlah syarat. Diantaranya harus berdasarkan perintah dari pengadilan.

Baca juga: Pemudik Sepeda Motor Lintasi Bandung Barat Alami Peningkatan 51 Persen Dibanding 2024

“Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan,” ujar Muslim dalam sebuah konferensi pers, Jumat (4/4/2025).

Ia menegaskan jika tes DNA merupakan bagian dari sebuah proses hukum. Sehingga hal tersebut dilakukan setelah adanya putusan dari pengadilan.

Muslim menjelaska bahwa tes DNA dilakukan tidak berdasarkan tuntutan sepihak, tetapi melalui sebuah gugatan yang diajukan di pengadilan.

Baca juga: Tak Hanya Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Turunkan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran

“Harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata, atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik,” sambungnya.

Namun dalam kasus yang menimpa kliennya tersebut, Muslim menyatakan RK siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku, untuk memberikan kejelasan hukum atas kasus tersebut.

Muslim menambahkan, tes DNA bisa dilakukan tidak berdasarkan putusan pengadilan jika memang disepakati oleh kedua belah pihak (antara LM dan RK).

Baca juga: Tiba di Myanmar, Menko PMK Tinjau Tim Kemanusiaan Indonesia dan Permukiman Terdampak Gempa

Hanya saja, lanjut Muslim, tes DNA dapat dilaksanakan setelah sebelumnya diajukan kepada DVI (Disaster Victim Identification) Mabes Polri.

“Kalau kedua belah pihak bersepakat tanpa melalui pengadilan, Pak RK ini menit ini detik pun siap untuk melakukan tes DNA, melalui permohonan ke Divisi DVI Mabes Polri,” ujarnya.

Tantangan tes DNA sebelumnya disampaikan LM kepada RK dalam sebuah percakapan yang bocor di dunia maya. LM menyebut akan melakukan tes DNA karena RK bergeming tak mengakui anak yang bersama LM merupakan darah dagingnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *