Kabupaten Garut – Sebanyak sembilan orang pria diamankan Polres Garut. Mereka kedapatan sedang berpesta miras dan mengganggu ketertiban umum dengan menjadi calo angkutan kota.
Kesembilan pria diamankan Polres Garus dalam patroli pencegahan potensi gangguan keamanan yang merupakan bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2025, Sabtu (29/3/2025).
Jajaan Polres Garut melakukan patroli dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga selesai diseputaran Garut Kota, Tarogong Kaler, serta tarogog Kidul.
Baca juga: One Way Nasional Dicabut, Menteri Perhubungan dan Korlantas Polri Fokus Siapkan Arus Balik
Saat patroli berlangsung, Polisi menemukan sekelompok pria dewasa di Depan Garut Plaza, Jalan Guntur, Kabupaten Garut. Mereka diduga sedang berpesta miras (minuman keras).
Usai ditangkap, kesembilan orang tersebut kemudian digiring petugas ke Mapolsek Garut Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Patroli gencar dilakukan Polres Garut dengan tujuan menekan potensi gangguan kamtibmas (kemanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Garut.
Baca juga: Wabup Bandung Barat Lakukan Pegamatan Hilal di Observatorium Bosscha
Dengan langkah preventif tersebut diharapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 dapat berjalan dengan aman dan lancar, tanpa gangguan, terutama selama masa libur lebaran 1446 Hijriyah.
Sebagai informasi, Operasi Ketupat Lodaya 2025 serentak dilaksanakan seluruh satuan Kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat.***(Heryana)