Polsek Soreang Gagalkan Distribusi Ribuan Liter Tuak Saat Razia

Bandung Raya378 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sebanyak 50 jerigen dengan total 1.500 liter tuak gagal diedarkan para pelaku setelah terjaring razia yang dilaksanakan Polsek Soreang, Polresta Bandung, Sabtu (25/1/2025).

Bersama puluhan jerigen tuak, Polsek Soreang akhirnya juga mengamankan satu unit mobil pickup jenis Suzuki Carry warna silver bernopol D-8054-UF, pengangkut minuman haram tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufik mengatakan, kegiatan razia yang dilaksanakan jajarannya itu merupakan upaya kepolisian dalam menakan peredaran minuman keras (miras).

Baca juga: Mumpung Liburan, Jangan Lewatkan Keseruan Hari Terakhir Bandung Gaming Days 2025

Seperti diketahui, miras menjadi salah satu pemicu muncul nama tindak kejahatan yang secara umum menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung,” tutur Ivan, Minggu (26/1/2025).

Lebih lanjut Ivan menjelaskan, mobil yang tertangkap petugas di jalan Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung itu dikemudikan oleh seorang pria yang berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Luapan Air Sungai Tuntang Paksa PT KAI Tutup Kembali Jalur Perjalanan KA

Saat itu juga, lanjut Ivan, sopir dilakukan penahanan untuk selanjutnya diproses oleh petugas dengan dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal dan tujuan minuman tuak tersebut.

Kapolsek Soreang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras karena berpotensi merugikan kesehatan masyarakat, termasuk mengancam kamtibmas. ***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *