Kabupaten Bandung – Warga Kabupaten Bandung diberikan kemudahan oleh Kapolresta Bandung Kombes Aldi Suubartono dalam menyampaikan laporan setiap perisiwa atau kejadian yang dianggap meresahkan, melalui beberapa alteratif saluran.
Selain layanan hotlline 110 yang dimiliki kepolisian saat ini, Kombes Aldi Subartono saat ini tengah menyiapkan kanal alternatif berupa nomor percakapan singkat.
“InsyaAllah, besok atau lusa saya sudah menyiapkan kanal “Lapor Pak Kapolresta”, dengan nomor WA (Whatsapp), sebagai penguatan dari hotline 110 yang kita miliki,” ungkap Aldi, Jumat (17/1/2024).
Baca juga: Muhammad Farhan Janji Realisasi 100 Hari Kerja Ciptakan Pemerintahan yang Solid dalam Keragaman
Saluran komunikasi tersebut menurutnya akan menjadi kekuatan Polresta Bandung dalam menampung aspirasi, laporan, serta keluhan masyarakat keseharian.
Kanal “Lapor Pak Kapolresta” juga disebutnya akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dengan harapan repons time dapat lebih cepat.
Mantan Kapolres Cimahi itu menjelaskan, dengan kanal tersebut pihaknya akan mengidentifiasi setap laporan yang masuk dan mengelompokkannya, sehingga kepolisian akan mengambil langkah tepat dalam merespon setiap laporan.
Baca juga: Capai 31 Triliun, Industri Tekstil dan UMKM Dominasi Investasi Kabupaten Bandung 2024
“Misalnya ketika masyarkat mengadu terkait kemacetan di suatu wilayah, kita nanti akan melihat di Command Center apakah disana ada patroli atau tidak, nanti kami akan terjunkan petugas untuk mengurai,” beber Aldi.
Saat memimpin kegiatan Jumat Curhat di Kantor Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung juga mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan atau laporan langsung kepadanya.
Laporan, lanjut Aldi, dapat disampaikan dengan mengirim direct message (pesan langsung) melalui akun media sosial instagram miliknya.
Baca juga: Awal Menjabat, Kombes Aldi Subartono Jumpai Dandim Bahas Sinergitas Jaga Kabupaten Bandung
“Bila kurang respon, bisa DM (direct mesage) ke instagram saya @aldi2013ts. Jadi ada beberapa kanal yang bisa menjadi jembatan komunikasi masyarakat dengan Polresta Bnadung,” jelasnya.
Sementara itu, dalam kegiatan Jumat Curhat, dirinya menerima sejumlah aduan dan keluhan dari warga yang turut hadir. Keluhan tersebut diantaranya berkaitan dengan aksi balap liar dan peredaran obat-obatan terlarang.
Selain itu, pihaknya juga menerima keluhan berupa kebutuhan kursi roda untuk dua orang warga Soreang. Sehingga pihaknya langsung merespon dengan menyiapkan kebutuhan warga tersebut.
Baca juga: Keren! Belanja Produk Kreatif Unggulan Kota Cimahi Sekarang Bisa di Gerai Dekranasda
“Alhamdulillah masyarakat sangat mendukung, semoga kita bisa mewujudkannya, sehingga masyarakat Kabupaten Bandung bisa aman, kondusif, dan lebih maju,” harapnya.***(BS)