Satu Bus Dilarang Lanjutkan Perjalanan Menuju Kawasan Wisata Kabupaten Bandung

Bandung Raya299 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sebuah bus pariwisata dilarang melanjutkan perjalanan menuju kawasan wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung saat diketahui tidak laik jalan.

Bus tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan usai melewati rampcheck yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bandung bersama Polresta Bandung, Kamis (23/5/2024).

Pemeriksaan dilakukan para petugas di exit tol Soroja (Soreang-Pasirkoja) dalam menghadapi libur panjang akhir pekan (long weekend) sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak.

Baca juga: Coffee House Cimahi, Tongkrongan di Pusat Kota dengan Vibes Rumah Sendiri

Disebutkan Dishub Kabupaten Bandung melalui akun media sosial resmi, kegiatan rampcheck dilaksanakan pihaknya sesuai instruksi Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul berlangsungnya libur panjang akhir pekan yang sering diikuti dengan meningkatnya kunjungan wisata ke Kabupaten Bandung.

Rampcheck dilakukan sebagai upaya menghindari potensi kecelakaan lalu lintas saat mobilitas warga Kabupaten Bandung dan wisatawan meningkat di masa liburan.

Baca juga: Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Jeddah

Petugas memeriksa kelengkapan administrasi dari setiap bus yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, menuju kawasan wisata Ciwidey atau Pangalengan.

“Utamanya dilakukan pemeriksaan laik jalan kendaraan seperti fungsi Rem, kelistrikan dan perlampuan,” tulis @dishubbandungkab.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan alat kedaruratan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), pemecah kaca, kotak P3K, serta keberadaan pintu darurat.

Baca juga: Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, Dicky Saromi: Kunci Kurangi Resiko Adalah Mitigasi

Kondisi pengemudi dan kernet pun tak luput dari pemeriksaan petugas dari Dinkes Kabupaten Bandung, untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat saat mengemudi.

Satu bus yang dilarang melanjutkan perjalanan, kemudian diganti dengan unit lainnya yang lebih layak. Sementara para penumpangnya menunggu di Gedong Budaya Soreang.

Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya 15 unit bus melewati pemeriksaan petugas. Diketahui 14 unit dipersilahkan melanjutkan perjalanan setelah dinyatakan laik jalan.****(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *