Kota Cimahi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cimahi 2025-2045 selesai dilaksaakan.
Kegiatan yang berlangsung di Cimahi Technopark, Kamis (18/4/2024) itu dihadiri seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat Kota Cimahi.
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengapresiasi kegiatan yang dianggap telah sukses melewati sejumlah tahapan itu.
Baca juga: Hadiri Musrenbang RPJPD, Begini Respon Ketua DPRD Kota Cimahi
“Kami DPRD tinggal menunggu draft Raperdanya, mudah-mudahan di Agustus nanti sudah bisa kita bahas bersama,” ucap Achmad.
Musenbang RPJP menurutnya merupakan dokumen yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan Kota Cimahi untuk 20 tahun ke depan.
Dengan demikian, ia berharap dari dokumen tersebut seluruh pihak dapat melihat wujud dan hasilnya pada 20 tahun mendatang.
Baca juga: Resmi! Bupati Batalkan Pelantikan 360 ASN Pemkab Bandung
“Forum ini adalah forum yang baik karena partisipasi masyarakat, melibatkan seluruh komponen yang mudah-mudahan menyempurnakan penyusunan RPJPD Kota Cimahi 2025-2045,” kata Achmad.
Namun, politisi PKS itu juga menyinggung jika setiap pembangunan selalu dihadapkan pada defisit anggaran saat disampaikan pada Dewan.
Hal tu kata Achmad karena tingginya kebutuhan Kota Cimahi akan pembangunan serta harga setiap komponennya yang kemungkinan meningkat.
Baca juga: Musrenbang RPJPD Kota Cimahi, Dicky Saromi Berpesan Jaga Keselarasan
“Saya beberapa kali ngobrol ke Penjabat Wali Kota karena memang kebutuhan pembangunan kita dan mungkin ke depan harga-harga satuan semakin meningkat,” tuturnya.
Untuk mengatasi defisit tersebut, ia memandang penting seluruh pihak melakukan inovasi dan kreativitas yang berimplikasi pada peningkatan pendapatan daerah.
Dengan dicapainya peningkatan pedapatan daerah tersebut kata Achmad diharapkan mampu membiayai seluruh kebutuhan pembangunan Kota Cimahi.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Cimahi: RPJPD Jangan Hanya Jadi Rencana Utopis
“Saya pikir poin ini pun harus masuk ke dalam RPJD Kota Cimahi,” sambungnya.
Saat ini Pihaknya mengaku siap menunggu eksekutif menyerahkan dokumen RPJPD Kota Cimahi 2025-2045 yang selanjutnya disebut sebagai Raperda RPJPD.
Raperda tersebut akan segera dibahas di DPRD Kota Cimahi hingga disepakati bersama sebagai Peraturan Daerah.
Baca juga: Jangan Ketinggalan! Ini Rangkaian Agenda Perayaan HUT ke-383 Kabupaten Bandung
“Mudah-mudahan nanti bisa kita sahkan secepat mungkin sehigga menjadi dokumen kita bersama dalam pembangunan jangka panjang,” jelasnya.
Lebih lanjut Achmad mengatakan Perda tersebut nantinya dapat menjadi pegangan Wali Kota untuk menjalankan visi, misi, dan arah kebijakan yang sudah ditetapkan.***(Heryana)