Bawaslu Kota Cimahi Buka Kesempatan Bagi Warga Bergabung Jadi Panwaslu

Bandung Raya245 Dilihat

Kota Cimahi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mulai membuka kesempatan bagi warga Kota Cimahi untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Rekrutmen tersebut dilaksanakan Bawaslu seiring persiapan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.

Melalui akun media sosial, Bawaslu Kota Cimahi menyebut pendaftaran atau rekrutmen anggota Panwaslu dibagi menjadi dua kategori, yakni existing dan baru.

Baca juga: Cimahi Menari, Seperti Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Ketersediaan Kantung Parkir

Disebut Existing adalah pendaftar yang merupakan anggota Panwaslu Kecamatan dan turut melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilu 2024.

Hari ini, Sabtu (27/4/2024) mengikuti hari terakhir evaluasi kinerja untuk menentukan apakah akan terpilih kembali dan memperpanjang tugasnya atau berhenti.

Sedangkan rekrutmen anggota baru Panwaslu Kecamatan tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang belum pernah atau tidak sedang menjadi anggota Panwaslu saat ini.

Baca juga: Tundukkan Borneo FC, Persib Perkuat Posisi Kedua Klasemen Liga 1

Jika merujuk pada jadwal yang sudah disebar melalui media sosial Bawaslu Kota Cimahi, pendaftaran anggota baru Panwaslu Kecamatan dimulai pada 3-4 Mei 2024.

Calon Aggota Panwaslu Kecamatan akan melalui serangkaian tahapan penelitian dan verifikasi berkas administrasi yang dikirimkan.

Selain itu, para pendaftar juga akan mengikuti tes tertulis dan wawancara, sebelum akhirnya ditetapkan dan dilantik menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan.

Baca juga: Go Semifinal! Timnas Indonesia U23 Libas Taeguk Warriors

Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait kepastian jaddal penerimaan atau rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan mealui instagram Bawaslu Kota Cimahi.***(Adel Hadianie)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *