Kota Cimahi – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Cimahi menggelar apel pasukan untuk operasi Keselamatan Lodaya, Sabtu (2g/3/2024).
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Adhi Prasidya Danahiswara mengatakan, operasi tersebut akan berlangsung dari tanggal 4-17 Maret 2024.
Dalam Operasi Keselamatan Lodaya, ia dan jajarannya akan melakukan penertiban terhadap berbagai potensi pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Penjabat WaliKota Cimahi Pastikan Pembangunan Stadion Sangkuriang Akan Dilanjutkan
“Sasarannya tentu pengendara yang tidak memperhatikan penggunaan safety belt (sabuk pengaman), mengkonsumsi alkohol, helm dan pelanggaran lainnya,” ungkap Adhi.
Ditanya terkait tindakan pelanggaran (tilang) dalam operasi tersebut, Adhi memastikan itu akan diterapkan kepada jenis pelanggaran yang disebutkan sebelumnya.
Namun Adhi juga memastikan proses tilang yang akan berlaku nanti, adalah tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca juga: Jumat Curhat, Warga Pertanyakan Kewenangan Polisi Lakukan Tindakan Tanpa Surat Tugas
“Penilangan kami fokuskan pada tilang ETLE, baik yang statis maupun dinamis,” tambahnya.
Ditanya Warta Pajajaran terkait kemungkinan operasi tersebut menyasar sekolah, Adhi menyebut belum merencanakannya.
“Ke sekolah belum, tapi selama ini sudah berjalan pada upacara Senin sebagai pembina upacara,” jelasnya.
Baca juga: Belum Masuk Ramadhan, Harga Sejumlah Bahan Pokok Merangkak Naik
Ia tak bosan selalu mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan diri dalam berkendara.
“Kita hanya bisa mengimbau agar tertib dari diri masing-masing dulu karena keselamatan itu penting,” tutupnya.***(bs)