Komitmen Pemkab Bekasi Terapkan Reward And Punishment Bagi ASN

Jawa Barat445 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Beberapa pejabat Aparatur Sipil Negarra (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapatkan penghargaan dari Pemkab. Penghargaan tersebut mereka terima pada saat apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (17/2/2023).

Dalam sambutannya, Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan Pemkab Bekasi berjanji akan memberikan penghargaan kepada pegawai dengan kinerja terbaik dan memberikan kontribusi positif.

Pemberian penghargaan kali ini menurutnya bersifat spontan karena terinspirasi pemerintah provinsi Jawa Barat. Namun kedepannya, ia berjanji akan membuat sistem pemberian penghargaan yang lebih baik.

“Kami memutuskan untuk memberikan penghargaan secara khusus. Tentu kami juga memahami masih ada pegawai-pegawai yang luput dari pantauan dan bekerja dalam sunyi, padahal pegawai tersebut memberikan kontribusi besar. kedepannya akan kita perbaiki sistem penilaian dan rekruitmennya. Yang sekarang ini memang masih spontanitas idenya, namun tujuannya agar pegawai berprestasi dapat kita berikan reward,” jelasnya.

Kebijakan reward and punishment menurut Dani akan diberlakukan di lingkungan Pemkab Bekasi. Dengan demikian, tidak hanya ASN berprestasi yang mendapatkan rewad, namun bagi pegawai yang abai terhadap aturan juga akan mendapt punishment (hukuman).

“Awal tahun ini sebenarnya kami sudah menandatangani enam Surat Keputusan Pemberhentian, karena pegawai yang bersangkutan indisipliner, tidak mematuhi ketentuan masuk kerja, dengan persetujuan BKN maka kami putuskan untuk memberhentikannya,” ungkap Dani.

Menurut Dani, ASN yang diberhentikan sebelumnya telah mendapatkan tiga kali peringatan, namun yang keenam pegawai tersebut disebut abai dan tidak melakukan perbaikan kinerja. Kejadian tersebut diharapkan Dani dapat menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya.

“Jadi penghargaan bagi pegawai yang berprestasi kita berikan, kita angkat, kita publikasikan, sgst dapat memotivasi orang untuk berbuat baik. Tapi ketika dimotivasi tetap tidak mau berubah, tidak beradaptasi, kita lakukan langkah yang kedua, yaitu penerapan punishment, itulah cara kami supaya komitmen dan kinerja para ASN semakin meningkat,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *