BPKD Kabupaten Bekasi Pastikan Bupati dan Sekda Gunakan Mobil Listrik

Jawa Barat543 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) segera merealisasikan pembelian dua unit mobil listrik untuk kendaraan Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Hal tersebut dilakukan, mengikuti arahan pemerintah pusat agar setiap pemerintah daerah mengginakan mobil listrik sebagai kendaraan Dinas.

“Di tahun ini akan beli dua mobil listrik yang diperuntukkan bagi Bupati dan Sekda,” ujar Kepala BPKD, Hudaya, Kamis (5/1/2023).

Selain sejalan dengan arahan pemerintah pusat, ia berharap di masa mendatang masyarakat dapat berpindah menggunakan kendaraan listrik.

“Ini lebih pada uji coba, karena stasiun pengisian listrik (charging station) belum terlalu banyak. Jadi kita belum beli secara massif, untuk pimpinan dulu, yaitu Pak Bupati dan Pak Sekda,” ucapnya.***(jnn).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *