Bantu Masyarakat Pahami Hukum, Eman Sulaeman Launching Kantor Hukum di Pameungpeuk

Bandung Raya585 Dilihat

Kabupaten Bandung – Pemahaman hukum di masyarakat masih terbilang rendah. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah para penegak hukum agar masyarakat menjadi paham dan mengerti tentang hukum, bukan malah takut.

Keprihatinan akan masih banyaknya masyarakat yang tidak paham hukum, menjadi tujuan didirikannya kantor hukum ‘Eman Sulaeman S.H dan Partners’. Kantor yang berdomisili di jalan Leuwidulang, kecamatan Pameungpeuk, kabupaten Bandung itu dilaunching pada Sabtu (21/1/2023).

“Tujuan didirikannya kantor hukum ini adalah untuk berpartisipasi menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan. Menolong masyarakat juga, karena pelayanan hukum untuk masyarakat saat ini belum meluas,” ujarnya.

Eman yang merupakan anggota Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) itu mengungkapkan jika organisasi tersebut saat ini belum ada perwakilan di daerahnya, sehingga menurut Eman sangat memungkinkan jika kantor hukum yang dibukanya itu menjadi perwakilan cabang (DPC) Ferari kabupaten Bandung.

“Kedepannya, jika kami ditunjuk jadi DPC Ferari, kami siap. Tentunya kalau memang sudah berjalan dan sudah banyak perkara juga. Disini Ferari belum meluas. Saya pilih wilayah ini karena kebetulan saya asli lahir di sini. Saya juga ingin baktikan diri untuk masyarakat sekitar,” tambahnya.

Ia mengaku banyak masyarakat awam hukum yang harus dibantu ketika mereka mengalami permasalahan hukum. Untuk itu dirinya berharap kantor hukum dapat menjadi membantu persoalan hukum di masyarakat.

“Banyak warga yang memiliki masalah tentang tanah, tentang warisan, ada juga tentang wakaf dapat kami bantu mediasi. Karena memang sesuai saran hakim agar permasalahan seperti tadi dapat diselesaikan dengan mediasi, alhamdulillah beberapa perkara kami selesaikan tanpa melalui proses hukum,” ungkap Eman.

Ia berharap keberadaan kantor hukum di daerahnya. Dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk penyelesaian berbagai persoalan, atau untuk konsultasi seputar hukum. Eman mempersilahkan masyarakat tidak ragu untuk berkunjung ke kantornya.

“Semoga dengan adanya kantor hukum ini masyarakat bukan takut, tapi justru mengerti bahwa kantor kami ini menjadi tempat yang tepat bagi masyarakat mengetahui hal yang berkaitan dengan hukum,” pungkasnya.***(hry).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *