Kabupaten Bandung – Jum’at Curhat yang diinisiasi Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Ibun, Jumat (30/12/2022).
Tempat yang dipilih untuk pelaksanaan Jum’at Curhat di wilayah hukum Polsek Ibun kali ini adalah kantor RW 6, desa Laksana, kecamatan Ibun, kabupaten Bandung.
Melalui Kapolsek Ibun, Iptu Ilmansyah, Kapolresta Bandung menjelaskan tujuan dari program Jum’at Curhat, yakni untuk mendengarkan secara langsung keluhan, kritik, dan saran masyarakat kecamatan Ibun.
“Jumat Curhat hari ini adalah program Kapolresta Bandung. Hari ini kami laksanakan di kampung Kamojang, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, tepatnya di Kantor RW 6,” jelas Kapolsek Ibun.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah keluhan bersifat pribadi maupun umum, aspirasi, serta kritik disampaikan warga kepada Kapolsek Ibun dan jajarannya.
Bagi masyarakat yang merasa belum puas dan masih ingin menyampaikan keluhan, kritik, dan sarannya, Kapolsek mempersilahkan warga untuk menyampaikan langsung melalui nomor handphone 0811-2404-007.
“Kami selalu siap bila mana dibutuhkan. Jum’at Curhat ini merupakan langkah Kepolisian agar lebih dekat dengan masyarakat. Hal itu seperti yang tertuang dalam Program Quick Win Presisi,” ujarnya.***(bds).