Kabupaten Bekasi – Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi melaksanakan pelantikan pengurusnya untuk periode 2022-2027 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kamis (8/12/2022).
Saat menghadiri acara terseut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik menyampaikan harapannya agar FPP dapat senantiasa bersinergi dengan Pemkab Bekasi maupun DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kehadiran Forum ini seiring dengan semangat DPRD Kabupaten Bekasi yang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren,” ujarnya.
Holik mengatakan, Perda Pondok Pesantren dapat memperkuat eksistensi pondo pesantren dengan segala kegiatannya, termasuk hal yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi didalamnya. Perda tersebut dikatakan Holik, menjadi indikator adanya perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pondok pesantren di Kabupaten Bekasi.
“Di akhir tahun ini Perda Pesantren akan segera diparipurnakan, saat ini kami masih menunggu evaluasi dari Pemprov Jawa Barat,” terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan berharap terbentuknya FPP dapat mejadi sarana mempermudah komunikasi antara pemerintah dengan seluruh pesantren di daerah. Bersama Pesantren juga kata Dani, pemerintah dapat bekolaborasi dan berdiskusi untuk melahirkan kebijakan terbaik bagi warganya.
“Semoga FPP bisa menjadi representasi dari semua pondok pesantren di Kabupaten Bekasi, yang jumlahnya saat ini mencapai 300 lebih,” harapnya.***(jnn).