Kabupaten Bekasi – Kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terkait pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi dinyatakan berakhir.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan pengakhiran kerjasama oleh kedua belah pihak di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, Kamis (8/12/2022). Hadir dan menandatangani pengakhiran kerjasama tersebut, yakni Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Dengan ditandatangani pengakhiran kerjasama tersebut secara otomatis Kabupaten Bekasi resmi menjadi pemilik tunggal dari PDAM Tirta Baghasasi Bekasi.
Dani meminta jajaran Direksi dan pengawas di PDAM Tirta Baghasasi Bekasi agar meningkatkan kinerja dan layanan.
“Saya meminta kepada jajaran direksi PDAM Tirta Bhagasasi, yang juga dibantu pengawas, agar lebih optimal dalam memperluas dan meningkatkan cakupan serta kualitas layanan kepada pelanggan (masyarakat),” ujarnya.
Dengan menjadi pemilik tunggal PDAM, kata Dani manajemen akan lebih mandiri. Hal tersebut menurutnya, akan mempermudah manajemen dan Direksi dalam mengambil keputusan.
“Kalau sebelumnya kita melayani pelanggan di dua wilayah, maka sekarang akan lebih fokus kepada pelanggan di satu wilayah saja, yaitu Kabupaten Bekasi,” terangnya.***(jnn).