Pemkot Bandung Sosialisasi IEPK: Deteksi Dini Potensi Korupsi

Bandung Raya687 Dilihat

Kota Bandung – Korupsi masih menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk tidak tumbuh pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Demikian Pemkot Bandung terus berbenah mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi dengan langkah pengendalian yang optimal.

Komitmen Pemkot tersebut direalisasikan dalam kegiatan inspektorat secara masif di lingkungan Pemkot sendiri. Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) masih terus disosialisasikan oleh inspektorat daerah Kota Bandung bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Pemkot Bandung menjadikan IEPK salah satu indikator dalam realisasi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan kota yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, IEPK merupakan tambahan indikator terhadap pengendalian korupsi. Karenanya Ema menyebut hal tersebut penting untuk mendeteksi lebih awal potensi korupsi. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi IEPK di Balai Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).

“Perencanaan itu kunci. Bisa menjadi segala sumber awal, bagaimana maksud dan tujuannya, pelaksanaannya, pelaporan dan evaluasinya. Apakah yang kita rencanakan terukur, potensi korupsi bisa dilihat dari awal,” tutur Ema.

Ema yakin dengan kegiatan sosialisasi IEPK bisa memberikan penguatan pada penyelenggaraan pemerintahan. Sosialisasi juga menurut Ema dapat menjadi materi manajemen resiko bagi target program kerja.

“Dengan sosialisasi ini jadi bisa diimplementasikan. Kepala Perangkat Daerah juga dapat memahaminya, termasuk managemen risiko terhadap target-target program kerja nantinya dapat terealisasi,” imbuhnya.

Ema juga berharap agar dalam kegiatan tersebut Inspektorat Daerah kota Bandung bekerja dengan maksimal dan menyampaikan langkah-langkah pencegahan awal.

Pembukaan sosialisasi IEPK juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Mulyana. Dia menyampaikan pandangannya mengenai IEPK uang menurut Mulyana merupakan salah satu bagian dari SPIP terintegrasi.

Namun Mulyana menambahkan bahwa IEPK juga menjadi landasan bagi peta jalan (road map) pembangunan, tata kelola, dan managemen resiko.

Selain itu kata Mulyana, penilaian atas SPIP ini telah diintegrasikan dengan penilaian atas maturitas manajemen risiko dan penilaian kapabilitas APIP.

Mulyana juga menjelaskan mengenai manfaat dari penyelenggaraan SPIP, yakni dapat memperbaiki kualitas perencanaan. Manfaat lainnya adalah dengan SPIP dapat mengenali dan mengatasi risiko dari pelaksanaan program. Dan bmanfaat berikutnya menurut Mulyana yaitu dapat meminimalisir terjadinya korupsi dan penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien.

“Kegunaan lain, meningkatkan kualitas pengendalian intern secara berkelanjutan serta tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien,” ujarnya.

“Termasuk pelaporan keuangan dan aset negara sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap peraturan perundangan,” jelas Mulyana.

Mulyana menjelaskan bahwa tahun 2020 untuk penilaian SPIP terintegrasi, kota Bandung telah meraih maturitas level 3. Untuk itu Mulyana berharap raihan kota Bandung dapat terus dipertahankan.

“Penilaian harus dilakukan selama 2 tahun sekali. Jadi nanti tahun 2023 kita berharap dilakukan penilaian SPIP terintegrasi lagi,” katanya.***(amd).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *